BOJONEGORO - Diduga akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Bojonegoro, mengakibatkan Tembok Penahan Tanah (TPT) Jembatan Jetak, Kecamatan Kota Bojonegoro mengalami longsor.
Adanya peristiwa tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro Polda Jatim memasang police line dan road barrier di sekitar jembatan Jetak, Sabtu (4/12/2022).
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuadi mengatakan adanya pengaduan dari masyarakat melalui nomor whatsapp “Matur Pak Kapolres” terkait Tembok Penahan Tanah (TPT) jembatan penghubung jalan nasional di Kelurahan Jetak Kecamatan Kota Bojonegoro mengalami longsor di sisi selatan.
Satlantas Polres Bojonegoro Polda Jatim langsung merespon pengaduan tersebut dan langsung memasang road barrier juga police line untuk memberikan isyarat kepada pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut.
“Pemasangan road barrier dan police line ini sebagai rambu - rambu peringatan bagi pengguna jalan. Kami mengimbau setiap pengendara untuk menaati peraturan dan rambu lalu lintas yang telah terpasang demi keselamatan bersama, ” kata Kasat Lantas.
Disamping memasang rambu-rambu, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait agar dapat segera menindak lanjuti perbaikan TPT di jembatan Jetak yang longsor tersebut, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dan keselamatan pengguna jalan saat melintas kawasan tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera dilakukan perbaikan. Demi keselamatan bersama, ” imbuhnya.
AKP I Gusti Bagus Krisna Fuadi mengimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati dan terus meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan daerah rawan longsor dan rawan kecelakaan, karena kondisi dan cuaca saat ini ekstrem disertai curah hujan yang tinggi.
“Karena itu begitu memasuki wilayah rawan, pas turun hujan, maka pengendara harus hati-hati dan waspada terhadap segala situasi yang berkembang, ” pinta Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2013 ini. (Wafa/ResBjn)